Kita tahu bahwa negara kita INDONESIA merupakan negara hukum, memiliki peraturan-peraturan yang sudah tertulis dalam undang-undang. Sebagai warga negara indonesia yang baik, kita tentu harus mematuhi peraturan tersebut, karena peraturan yang tercantum pada undang-undang bersifat wajib untuk dipatuhi. Akan tetapi sekarang peraturan-peraturan tersebut seolah-olah sudah ditinggalkan oleh beberapa masyarakat indonesia itu tersendiri. Ada istilah peraturan diciptakan untuk dilanggar, entah siapa yang membuat istilah itu pertama kali, tetapi karena istilah itu mungkin banyak masyarakat yang dimana, padahal mereka tahu bahwa perbuatan itu salah, tetapi masih saja dilakukan.
Contohnya saja, para pejabat yang korupsi, preman-preman yang pesta miras dan narkoba, masyarakat yang tidak taat pada peraturan lalulintas dan masih banyak lagi. Karena harus ada pengawasan dari setiap aturan tersebut maka dibuatlah suatu badan pengawas dan lembaga pengayom masyarakat. Bisalah kita sebut salah satu lembaga tersebut kepolisian. Kepolisian merupakan suatu institusi yang bertugas untuk mengayomi masyarakat dan menjaga ketentraman pada masyarakat. Karena itu tidaklah aneh jika para polisi selalu bertindak tegas jika ada masyarakat yang melanggar peraturan.
iniliah visi dan misi polri yang diambil dari website resmi POLRI
VISI POLRI : |
Polri yang mampu menjadi pelindung Pengayom dan Pelayan Masyarakat yang selalu dekat dan bersama-sama masyarakat, serta sebagai penegak hukum yang profesional dan proposional yang selalu menjunjung tinggi supermasi hukum dan hak azasi manusia, Pemelihara keamanan dan ketertiban serta mewujudkan keamanan dalam negeri dalam suatu kehidupan nasional yang demokratis dan masyarakat yang sejahtera. |
MISI POLRI : |
Berdasarkan uraian Visi sebagaimana tersebut di atas, selanjutnya uraian tentang jabaran Misi Polri kedepan adalah sebagai berikut : |
|
Sasaran : |
Dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Polri pada kurun waktu tahun 2000 – 2004 yang akan datang ditetapkan sasaran yang hendak dicapai adalah : |
Bidang Kamtibmas |
Bidang Keamanan Dalam Negeri
|
Nah sekarang masyarakat lebih sering takut pada polisi daripada pada peraturan itu sendiri, padahal jika kita tidak melanggar peraturan tentu tidak ada polisi yang menangkap kita. Sebagai contoh di kota bogor di depan hotel parangrango di jalan pajajaran, banyak sekali para pengedara kendaraan bermotor melanggar peraturan lalulintas. Padahal mereka tahu bahwa perbuatan yang mereka lakukan itu salah. Bagaimana jika terjadi kecelakaan? siapa yang akan bertanggung jawab. Tetapi ketika ada dilantas yang sedang mengawasi, para pengendara tertib dan mengikuti arah lampu lalulintas. Apakah yang salah??, apa karena ada polisi yang mengawasi kita mentaati peraturan atau karena polisi merupakan peraturan itu sendiri?. Mungkin karena itu, Indonesia tidak maju-maju. Belum ada gerakan disiplin secara besar-besaran.
Ngaca,.. Jga nu geus baleg oge sorangan na! Haha…
Sieun d tilang eta, ke duit na beak, lain sieun ka praturan ato ka polisi na eta…haha..
weuh pan ngarana geh ngapost…..
naon bae di post, terserah nu ngajiena